Gaji Karyawan RI Ternyata Beda Jauh, Profesi Ini Paling Menggiurkan
Jakarta — Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru soal gaji karyawan di Indonesia per Februari 2026. Rata-rata upah buruh nasional tercatat Rp 3,29 juta per bulan, angka yang jauh dari kesan mewah mengingat biaya hidup di kota-kota besar terus merangkak naik.
Temuan ini terungkap dalam laporan Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2026 yang dirilis BPS pada Jumat (29/5/2026). Data tersebut memperlihatkan betapa besarnya kesenjangan upah antarsektor pekerjaan di Tanah Air.
Sektor Keuangan Paling Menggiurkan
Lapangan usaha Aktivitas Keuangan dan Asuransi menempati posisi puncak dengan rata-rata upah Rp 5,05 juta per bulan. Angka ini hampir dua setengah kali lipat lebih tinggi dibanding sektor terbawah. Di posisi kedua ada Pertambangan dan Penggalian dengan rata-rata upah Rp 4,95 juta, diikuti Aktivitas Penerbitan dan Telekomunikasi sebesar Rp 4,75 juta.
Sejumlah sektor lain yang masuk jajaran lima besar meliputi Penyediaan Listrik dan Gas (Rp 4,74 juta) serta Aktivitas Real Estat (Rp 4,05 juta). Sementara itu, Pendidikan yang kerap dianggap mulia justru hanya memberikan rata-rata upah Rp 2,92 juta per bulan — lebih rendah dari rata-rata nasional.
Kesenjangan ini menjadi perhatian mengingat pemerintah baru saja mengumumkan paket stimulus ekonomi senilai Rp 7,8 triliun yang mencakup berbagai insentif fiskal. Pemerintah juga mengklaim program work from home bagi ASN mampu menghemat anggaran perjalanan dinas hingga Rp 1,95 triliun.
Seni dan Jasa Rumah Tangga di Paling Bawah
Sektor dengan rata-rata upah terendah adalah Kesenian, Aktivitas Jasa Lainnya, Aktivitas Rumah Tangga, dan Aktivitas Badan Internasional yang hanya Rp 2 juta per bulan. Sementara Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan — sektor yang menyerap jutaan tenaga kerja — juga tergolong rendah di angka Rp 2,42 juta.
Berikut daftar lengkap rata-rata gaji pekerja berdasarkan lapangan usaha pada Februari 2026:
- Aktivitas Keuangan dan Asuransi: Rp 5,05 juta
- Pertambangan dan Penggalian: Rp 4,95 juta
- Aktivitas Penerbitan dan Telekomunikasi: Rp 4,75 juta
- Penyediaan Listrik dan Gas: Rp 4,74 juta
- Aktivitas Real Estat: Rp 4,05 juta
- Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial: Rp 4,02 juta
- Transportasi dan Penyimpanan: Rp 3,98 juta
- Aktivitas Profesional dan Administratif: Rp 3,97 juta
- Aktivitas Kesehatan dan Sosial: Rp 3,75 juta
- Konstruksi: Rp 3,35 juta
- Industri: Rp 3,29 juta
- Pendidikan: Rp 2,92 juta
- Perdagangan Besar dan Eceran: Rp 2,85 juta
- Penyediaan Air dan Pengelolaan Limbah: Rp 2,80 juta
- Akomodasi dan Makan Minum: Rp 2,58 juta
- Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan: Rp 2,42 juta
- Kesenian dan Aktivitas Jasa Lainnya: Rp 2 juta
Gap Gender dan Pendidikan Masih Lebar
BPS juga mencatat perbedaan upah berdasarkan gender. Rata-rata upah buruh laki-laki mencapai Rp 3,55 juta per bulan, sedangkan perempuan sebesar Rp 2,80 juta per bulan. Artinya, pekerja perempuan hanya menerima rata-rata 79% dari upah rekan laki-laki mereka.
Dari sisi pendidikan, pekerja lulusan Diploma IV hingga S3 memperoleh rata-rata gaji tertinggi sebesar Rp 4,77 juta. Sebaliknya, pekerja berpendidikan SD ke bawah hanya menerima rata-rata upah Rp 2,23 juta per bulan. Selisihnya mencapai Rp 2,54 juta atau lebih dari dua kali lipat.
Data ini sejalan dengan tren pelemahan rupiah yang terus berlanjut, di mana nilai tukar rupiah kembali pecahkan rekor terlemah ke level Rp 17.865 per dolar AS pasca libur Idul Adha. Pelemahan mata uang berpotensi mendorong kenaikan harga barang impor dan menekan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.
Usia Kerja Jadi Faktor Penentu
Berdasarkan kelompok umur, rata-rata upah tertinggi diterima pekerja usia 55-59 tahun sebesar Rp 3,77 juta. Sedangkan pekerja usia 15-19 tahun memperoleh rata-rata upah terendah sebesar Rp 1,99 juta per bulan. Pola ini menunjukkan bahwa pengalaman kerja masih menjadi faktor dominan dalam menentukan besaran kompensasi di pasar kerja Indonesia.
Temuan BPS ini menggarisbawahi perlunya kebijakan upah minimum yang lebih responsif terhadap disparitas antarsektor, sekaligus mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja agar bisa mengakses sektor-sektor bergaji tinggi.