Friday, May 29, 2026
Politik

Evaluasi WFH ASN: Penghematan Perjalanan Dinas Tembus Rp1,95 Triliun

Jakarta — Pemerintah Indonesia berhasil menghemat Rp1,95 triliun dari anggaran perjalanan dinas selama periode April 2026, berkat penerapan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) sepekan sekali bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Angka ini diumumkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam evaluasi kebijakan tersebut.

Selain penghematan perjalanan dinas, efisiensi juga tercatat dari sisi utilitas pemerintah senilai Rp65,6 miliar. Jumlah dokumen Tanda Tangan Elektronik (TTE) secara nasional pun meningkat 100.817 dokumen, menandakan percepatan digitalisasi birokrasi yang terjadi seiring kebijakan WFH.

Layanan Publik Tetap Stabil di Tengah Fleksibilitas Kerja

Evaluasi terhadap para PNS maupun PPPK menunjukkan kualitas layanan publik tetap terjaga. Rini mengklaim 95% layanan publik stabil atau bahkan meningkat selama pelaksanaan fleksibilitas kerja. Kepuasan masyarakat terjaga dan seluruh pengaduan publik tetap tertangani melalui kanal resmi.

“Efisiensi tidak berarti mengurangi layanan. Efisiensi hari ini berarti mengubah cara negara bekerja. Fleksibilitas kerja adalah pintu masuknya, sementara transformasi digital pemerintah adalah perubahan utamanya,” ujar Rini dikutip dari siaran pers, Jumat (29/5/2026).

Capaian ini, menurut Rini, tak terlepas dari transformasi budaya kerja ASN yang ditopang oleh fondasi Digital Public Infrastructure (DPI). Fondasi tersebut mencakup identitas digital, pertukaran data antarinstansi, dan pembayaran digital pemerintah sebagai prasyarat birokrasi yang terintegrasi dan tepercaya.

Transformasi Digital Jadi Kunci Efektivitas Birokrasi

Rini menegaskan bahwa fleksibilitas kerja harus mendorong ASN bekerja lebih efektif, agile, dan berorientasi hasil. “Transformasi budaya kerja harus mendorong ASN bekerja lebih efektif, agile, dan berorientasi hasil. Fleksibilitas kerja bukan berarti menurunkan kualitas pelayanan, justru harus memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas kinerja,” ungkapnya.

Pemerintah juga mencatat masih perlunya penguatan budaya kerja digital serta penyesuaian pola koordinasi kerja antarunit dan antarinstansi. Setiap instansi didorong memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun menerapkan pola kerja fleksibel.

“Ke depan, fleksibilitas kerja harus semakin matang implementasinya. Tidak hanya fleksibel dalam tempat bekerja, tetapi juga semakin kuat dari sisi tata kelola, koordinasi, dan pencapaian kinerja organisasi,” tegas Rini.

Kebijakan WFH Resmi Diperpanjang

Dengan hasil evaluasi yang pemerintah anggap positif, kebijakan WFH sepekan sekali bagi ASN akan diperpanjang. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan hal ini melalui penerbitan surat edaran baru.

“Dari hasil evaluasi pelaksanaan WFH ASN selama dua bulan ini, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan tersebut melalui penerbitan Surat Edaran terbaru dari Menteri PANRB untuk instansi pemerintah pusat dan Menteri Dalam Negeri untuk instansi pemerintah daerah,” tegas Airlangga.

Kebijakan tersebut juga akan diimbangi dengan imbauan lanjutan bagi para pegawai ASN agar pelaksanaan fleksibilitas kerja tetap berjalan produktif, disiplin, dan selaras dengan kebutuhan pelayanan publik. Pemerintah berharap transformasi budaya kerja ASN dapat memperkuat efektivitas birokrasi, mempercepat transformasi digital pemerintahan, sekaligus mendukung efisiensi dan keberlanjutan lingkungan.