Thursday, May 28, 2026
Politik

Polri Siap Gelar Operasi Patuh 2026, Tilang Elektronik Mendominasi Penindakan

Jakarta — Korlantas Polri mengumumkan kesiapan penuh untuk menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia mulai 8 hingga 21 Juni mendatang. Operasi tahunan ini menandai langkah besar kepolisian dalam transformasi digital penegakan hukum lalu lintas.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol. Aries Syahbudin menjelaskan operasi tahun ini mengusung konsep mandiri kewilayahan dengan penyesuaian karakteristik di masing-masing daerah. Tema yang diangkat: “Transformasi Digitalisasi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum dalam Berlalu Lintas.”

ETLE Jadi Senjata Utama

“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,” ujar Kombes Pol. Aries Syahbudin dikutip dari situs resmi Korlantas Polri, Rabu (27/5/2026).

Komposisi penindakan dalam operasi ini terbagi dalam tiga skema: 60 persen menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau penegakan hukum elektronik, 30 persen tilang konvensional oleh petugas di lapangan, dan 10 persen teguran simpatik.

“Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen,” katanya.

Pelat Nomor Modifikasi Jadi Sasaran

Penindakan dalam Operasi Patuh 2026 akan difokuskan terhadap pelanggaran yang menghambat efektivitas ETLE. Beberapa di antaranya pelat nomor kendaraan yang dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, hingga dimodifikasi atau disamarkan menggunakan stiker maupun cat.

Pelanggaran tersebut menjadi perhatian karena dapat menghambat sistem pembacaan kamera ETLE dalam proses penegakan hukum elektronik. Sementara pelanggaran seperti melawan arus tetap akan ditindak menggunakan tilang konvensional oleh petugas di lapangan.

Aries menegaskan Operasi Patuh 2026 menitikberatkan pada peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas melalui langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang terintegrasi. Dengan dominasi tilang elektronik, kepolisian berharap efisiensi penegakan hukum meningkat signifikan selama dua pekan operasi berlangsung.