Friday, May 29, 2026
Ekonomi

Wilmar dan Musim Mas Diduga Manipulasi Ekspor CPO, Kerugian Indonesia Capai Rp14.000 Triliun

Jakarta — Dua raksasa produsen kelapa sawit global, Wilmar International dan Musim Mas, menjadi sorotan tajam setelah pemerintah Indonesia mengonfirmasi investigasi atas dugaan manipulasi nilai faktur ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa kedua perusahaan berbasis di Singapura tersebut masuk dalam daftar belasan korporasi sawit yang sedang diusut intensif oleh otoritas pajak dan keuangan atas praktik under-invoicing.

Praktik ini melibatkan penerbitan dokumen faktur di bawah harga pasar riil. Tujuannya: menyembunyikan keuntungan sekaligus menghindari kewajiban pembayaran pajak ekspor kepada negara.

Media Internasional Berbondong-bondong Menyorot

Kasus ini bukan sekadar urusan domestik. Jajaran media asing ternama seperti Reuters, The Straits Times, hingga Nikkei Asia menyoroti langkah tegas Indonesia yang mengusut dua pemain utama industri sawit dunia.

Wilmar International merupakan salah satu perkebunan sawit terbesar di dunia dengan total lahan tertanam mencapai 234.334 hektare per akhir 2025. Sekitar 66 persen arealnya berada di Indonesia. Sementara itu, Musim Mas Group beroperasi di 14 negara dengan basis utama di tanah air.

Prabowo Klaim Kerugian Rp14.000 Triliun Sejak 1992

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemberantasan praktik ini menjadi salah satu pilar utama cetak biru tata kelola komoditas baru. Kepala Negara mengklaim bahwa aksi penjualan komoditas berharga murah demi melarikan modal ke luar negeri telah membuat Indonesia menanggung kerugian luar biasa yang ditaksir mencapai USD 908 miliar sejak tahun 1992.

Kebijakan sentralisasi ekspor komoditas strategis, termasuk kelapa sawit dan batu bara, sengaja ditegaskan demi mendongkrak pundi-pundi pendapatan negara lewat pengawasan ketat terhadap sirkulasi dagang serta standardisasi harga sumber daya alam.

Wilmar Buka Suara Lewat Bursa Singapura

Merespons kabar investigasi tersebut, manajemen Wilmar International resmi merilis klarifikasi terbuka lewat lantai Bursa Singapura (Singapore Exchange/SGX) per Kamis (28/5/2026). Perusahaan menyatakan hingga saat ini belum menerima dokumen ataupun panggilan pemeriksaan formal dari Pemerintah Indonesia.

“Wilmar ingin mengklarifikasi bahwa kami belum menerima pemberitahuan resmi tentang penyelidikan yang disebutkan dalam artikel tersebut,” tulis pernyataan resmi manajemen Wilmar International Limited.

Dampak ke Harga TBS Petani

Meski kebijakan ini dicanangkan untuk masa depan fiskal yang sehat, pengumuman skema sentralisasi ekspor sempat berdampak instan pada jatuhnya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani lokal. Situasi ini menambah tekanan bagi jutaan petani sawit kecil yang sudah lama bergulat dengan fluktuasi harga komoditas.

Dengan langkah tegas pemerintah yang didukung sorotan media internasional, kasus dugaan manipulasi ekspor CPO ini diperkirakan akan terus menjadi perhatian global dalam waktu dekat.