Korea Selatan Buka Bebas Visa untuk Rombongan Wisatawan Indonesia, Berlaku hingga Akhir 2026
Korea Selatan resmi membuka akses bebas visa bagi rombongan wisatawan Indonesia. Kebijakan ini berlaku mulai 28 Mei hingga akhir Desember 2026 dan menjadi langkah besar Seoul untuk mendongkrak pariwisata domestik mereka.
Kementerian Kehakiman Korea Selatan menetapkan program insentif ini khusus bagi kelompok pelancong dengan jumlah anggota minimal tiga orang. Wisatawan yang masuk dalam rombongan berhak menikmati masa kunjungan maksimal 15 hari tanpa perlu mengurus visa terlebih dahulu.
Keputusan ini berakar dari rapat strategi pariwisata negara yang dipimpin langsung oleh Presiden Lee Jae Myung pada Februari lalu. Pemerintah Korsel berkomitmen menyederhanakan regulasi masuk guna menarik lebih banyak pelancong internasional, dan Indonesia dipilih sebagai pasar kunci karena pertumbuhan kelas menengah yang masif serta minat wisata yang tinggi.
Syarat Ketat untuk Cegah Imigrasi Ilegal
Di balik kemudahan tersebut, otoritas setempat menerapkan sistem penyaringan ketat. Agen perjalanan wajib menyetorkan manifes data pelancong lewat situs resmi pemerintah dalam waktu 24 jam sebelum pendaratan. Data setiap individu akan diperiksa rekam jejaknya secara komprehensif, termasuk riwayat deportasi atau masuk daftar cekal.
Menteri Kehakiman Jung Sung-ho menegaskan komitmennya untuk mengawal implementasi kebijakan ini secara ketat. “Sinergi antar-lembaga menjadi kunci keberhasilan program jangka pendek tersebut,” ujarnya seperti dikutip Yonhap.
Pengawasan berbasis digital ini bertujuan memastikan kebebasan bergerak tidak disalahgunakan untuk mencari kerja secara ilegal. Integrasi data lintas sektoral diperkuat demi meminimalkan potensi pelanggaran hukum di lapangan.
Pariwisata Indonesia-Korsel Makin Erat
Hubungan bilateral Indonesia dan Korea Selatan di sektor pariwisata terus menunjukkan grafik pertumbuhan positif. Kemudahan dokumen perjalanan diperkirakan bakal mengubah peta destinasi favorit warga Indonesia tahun ini.
Dinas imigrasi setempat optimistis kebijakan temporer ini mampu memulihkan ekosistem industri pariwisata nasional secara signifikan. Kunjungan turis asing diproyeksikan melonjak drastis sepanjang kuartal kedua hingga akhir tahun.
Evaluasi strategis di tingkat kepresidenan menunjukkan relaksasi aturan menjadi instrumen pemulihan ekonomi yang efektif. Kebijakan uji coba terhadap wisatawan Indonesia ini akan menjadi barometer penting bagi regulasi keimigrasian Korea Selatan ke depannya.