Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia
Jakarta — Pemerintah Indonesia menggelar investigasi besar-besaran terhadap dugaan manipulasi nilai faktur ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang melibatkan dua raksasa perkebunan: Wilmar International Limited dan Musim Mas Group. Kasus ini langsung menjadi sorotan media internasional, termasuk Reuters, The Straits Times, dan Nikkei Asia.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membenarkan bahwa kedua grup berbasis di Singapura itu masuk dalam daftar korporasi sawit yang sedang diusut intensif oleh otoritas pajak dan keuangan. Investigasi berfokus pada praktik under-invoicing, yaitu penerbitan dokumen faktur ekspor dengan nilai di bawah harga pasar riil.
“Wilmar ingin mengklarifikasi bahwa kami belum menerima pemberitahuan resmi tentang penyelidikan yang disebutkan dalam artikel tersebut,” bunyi pernyataan resmi manajemen Wilmar International Limited yang dirilis melalui Bursa Efek Singapura (SGX), Kamis (28/5/2026).
Wilmar dan Musim Mas: Siapa Mereka?
Wilmar International tercatat sebagai salah satu pemilik lahan perkebunan sawit terbesar di dunia, dengan total lahan tertanam mencapai 234.334 hektare per akhir 2025. Sekitar 66 persen areal operasionalnya berada di Indonesia. Sementara itu, Musim Mas Group merupakan industri kelapa sawit terintegrasi yang beroperasi di 14 negara dengan basis utama di tanah air.
Kedua korporasi ini diduga menjadi aktor utama di antara belasan perusahaan kelapa sawit yang kini dalam pengawasan ketat. Praktik under-invoicing memungkinkan perusahaan menyembunyikan keuntungan sekaligus menghindari kewajiban pembayaran pajak ekspor kepada negara.
Kerugian Negara Capai USD 908 Miliar
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik lancung tersebut menjadi salah satu pilar utama yang harus dibasmi dalam cetak biru tata kelola komoditas baru. Kepala Negara mengklaim aksi penjualan komoditas berharga murah demi melarikan modal ke luar negeri telah membuat Indonesia menanggung kerugian luar biasa yang ditaksir mencapai USD 908 miliar sejak tahun 1992.
Langkah penegakan hukum ini bergulir tepat setelah pemerintah meluncurkan rencana sentralisasi ekspor komoditas strategis, termasuk kelapa sawit dan batu bara. Kebijakan ini ditekankan untuk mendongkrak pundi-pundi pendapatan negara lewat pengawasan ketat terhadap sirkulasi dagang serta standardisasi harga sumber daya alam.
Dampak ke Harga TBS Petani
Meski kebijakan ini dicanangkan untuk masa depan fiskal yang lebih sehat, pengumuman skema baru sempat berdampak instan pada jatuhnya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani lokal. Situasi ini memicu kekhawatiran di kalangan petani kecil yang menjadi tulang punggung industri sawit nasional.
Wilmar sendiri belum memberikan tanggapan lebih lanjut selain pernyataan di SGX. Musim Mas Group hingga saat ini belum angkat bicara secara resmi terkait investigasi yang sedang berlangsung.