Friday, May 29, 2026
Religi

Sri Sultan HB X Imbau Pemahaman Usai Konflik Ibadah di GMS Bantul

Yogyakarta — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat bicara soal konflik keagamaan yang mewarnai wilayah Sewon, Kabupaten Bantul. Konflik itu melibatkan massa Front Jihad Islam (FJI) dan jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) yang berlokasi di Glugo, Panggungharjo.

Sultan menegaskan bahwa perbedaan merupakan kodrat kehidupan yang tidak bisa dihindari. Ia mengingatkan bahwa manusia diciptakan dengan ras, agama, dan asal-usul yang beragam.

“Yang namanya manusia itu perbedaan itu ada, tapi tidak memahami bahwa Allah itu menciptakan memang rasnya yang berbeda, agama yang berbeda, asal-usul juga dari yang berbeda,” ujar Sri Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis, 28 Mei 2026.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada satu golongan pun yang bisa mengklaim kebenaran mutlak secara sepihak. Perbedaan, menurut Sultan, adalah keniscayaan yang sudah menjadi ciptaan semesta.

“Jadi sebetulnya perbedaan itu keniscayaan. Memang ciptaannya begitu, bukan dia yang paling benar sendiri, enggak ada. Kira-kira itu saja, ya, masalah kesadaran aja, pemahaman aja,” lanjutnya.

Akar Konflik: Izin Bangunan dan Sosialisasi

Konflik bermula saat rombongan ormas FJI mendesak pembubaran dan penghentian kegiatan ibadah di GMS Bantul pada Sabtu, 24 Mei 2026. Mereka menilai bangunan yang digunakan belum mengantongi izin resmi pengalihan fungsi sebagai rumah ibadah. Selain itu, sosialisasi kepada warga sekitar yang mayoritas beragama dinilai minim.

Aparat keamanan dari Polres Bantul langsung melakukan mediasi darurat guna mencegah gesekan lebih lanjut. Pihak pengelola gereja dan perwakilan ormas dipertemukan di lokasi kejadian.

Dari mediasi itu, disepakati bahwa aktivitas ibadah di lokasi dihentikan sementara waktu. Pihak gereja diberi kesempatan untuk melengkapi dokumen perizinan sekaligus melakukan pendekatan sosial dengan warga setempat.

Pentingnya Edukasi Keberagaman

Sri Sultan menambahkan bahwa edukasi mengenai nilai-nilai keberagaman perlu terus ditanamkan di tengah masyarakat. Tanpa pemahaman yang cukup, konflik semacam ini berpotensi terulang di kemudian hari.

“Tapi perlu untuk pemahaman begini ini diajarkan,” ucap Sultan.

Pemda DIY berharap proses penyelesaian dan komunikasi antarpihak terus berjalan dengan baik. Hak beribadah setiap warga negara harus tetap terlindungi secara legal, sambil menjunjung tinggi regulasi yang berlaku dan menjaga keharmonisan sosial yang selama ini menjadi watak masyarakat Yogyakarta.