Friday, May 29, 2026
Ekonomi

Wilmar Buka Suara Usai Terseret Dugaan Manipulasi Nilai Ekspor Sawit

Jakarta — Wilmar International Limited angkat bicara setelah nama perusahaan masuk dalam daftar 10 perusahaan yang diduga memanipulasi nilai ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Singapura (SGX), Kamis (28/5), manajemen menegaskan belum menerima pemberitahuan resmi dari otoritas Indonesia terkait penyelidikan tersebut.

“Wilmar ingin mengklarifikasi bahwa kami belum menerima pemberitahuan resmi terkait penyelidikan yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut. Namun, kami sedang bekerja sama dengan otoritas terkait untuk memahami kekhawatiran mereka,” tulis manajemen dalam pernyataan resminya.

Pengakuan Wilmar ini muncul setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membenarkan bahwa perusahaan raksasa sawit tersebut merupakan salah satu dari 10 entitas yang diduga melakukan under-invoicing dan transfer pricing dalam ekspor CPO. Purbaya bahkan secara terbuka menyebut nama Wilmar dan Musim Mas saat ditanya wartawan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (26/5).

“Pak yang 10 (perusahaan) yang beredar itu benar ya? Wilmar, Musim Mas, ada beberapa lagi pak,” tanya wartawan. “Itu dua (perusahaan), betul,” jawab Purbaya.

Modus operandi yang diungkap Purbaya tergolong rumit. Sepuluh perusahaan tersebut menjual CPO ke perusahaan perdagangan atau trading company di Singapura. Dari Singapura, barang kemudian diteruskan ke negara tujuan akhir. Namun, dokumen penjualan dibuat seolah-olah transaksi hanya berhenti di Singapura, sementara secara fisik barang langsung dikirim ke pembeli sesungguhnya.

“Jadi 10 perusahaan itu jual ke Singapura lewat trading company. Sebenarnya barangnya ke sana langsung (negara tujuan sebenarnya) karena kapalnya enggak berubah, tapi kertasnya berbeda,” beber Purbaya.

Kasus ini terungkap setelah Kementerian Keuangan berhasil mengambil data dari negara tujuan ekspor, termasuk Amerika Serikat. Dari data tersebut, terunggap bahwa harga ekspor yang dilaporkan dari Indonesia jauh lebih rendah dibanding harga saat barang masuk ke negara tujuan akhir. Purbaya menilai praktik ini berkaitan erat dengan transfer pricing, mengingat volume barang yang dikirim relatif sama tetapi nilai transaksi yang dilaporkan berbeda jauh.

“Kalau volume sama, harga beda, apa itu, under invoicing. Transfer pricing juga bisa. Kalau saya lihat dua-duanya,” tambahnya.

Purbaya juga mengungkap bahwa data yang baru diserahkan ke aparat penegak hukum baru berasal dari sebagian kecil sampel pemeriksaan. Dari sampel kecil itu saja, dugaan kerugian negara mencapai sekitar US$84 juta. Angka tersebut berpotensi jauh lebih besar apabila praktik serupa ditemukan pada seluruh transaksi perusahaan-perusahaan terkait.

“Kalau semua, iya. Kira-kira. Itu kan cuma sample. Yang di-sample segitu. Kalau di-random hasilnya seperti itu, 10 perusahaan seperti itu, ya kira-kira dia melakukan itu untuk semuanya kira-kira (angka kerugian lebih dari US$84 juta),” katanya.

Kasus manipulasi ekspor CPO ini menjadi sorotan utama di tengah upaya pemerintah memperketat pengawasan ekspor komoditas strategis. Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan kebijakan ekspor satu pintu melalui BUMN untuk mencegah kebocoran pendapatan negara dari sektor sawit. Langkah ini sempat memicu kekhawatiran pelaku pasar terhadap harga TBS sawit yang sempat anjlok signifikan di beberapa daerah.

Sementara itu, kasus ini juga berpotensi memperparah tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang sudah makin terpuruk mendekati Rp17.900 per dolar AS. Investor asing terus melakukan aksi jual di pasar saham, memperkuat kekhawatiran terhadap kondisi ekonomi makro Indonesia.

Sebelumnya, transaksi senilai Rp50 triliun yang mengguncang BEI juga sempat memicu kepanikan di kalangan investor, terutama terkait isu devisa hasil ekspor atau DHE yang belum kembali ke dalam negeri secara optimal.

Wilmar sendiri merupakan salah satu perusahaan agribisnis terbesar di dunia dengan operasi yang tersebar di lebih dari 50 negara. Perusahaan ini mengklaim bakal memperbarui informasi kepada pasar sebagaimana mestinya begitu menerima pemberitahuan resmi dari otoritas terkait.

“Kami akan memperbarui informasi kepada pasar sebagaimana mestinya,” pungkas manajemen.