Operasi Patuh 2026 Resmi Dimulai, Tilang Digital Jadi Senjata Utama
Jakarta — Korps Lalu Lintas Polri resmi menggulirkan Operasi Patuh 2026 yang akan digelar serentak di seluruh Indonesia mulai 8 Juni hingga 21 Juni mendatang. Operasi tahun ini mengusung pendekatan baru dengan mengandalkan teknologi tilang elektronik sebagai senjata utama penegakan hukum lalu lintas.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol. Aries Syahbudin menjelaskan, konsep operasi tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Seluruh jajaran kepolisian diminta mempersiapkan dukungan sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE secara maksimal.
“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,” ujar Aries dikutip dari situs resmi Korlantas Polri, Rabu (27/5/2026).
Tema dan Skema Penindakan
Operasi Patuh 2026 mengangkat tema “Transformasi Digitalisasi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum dalam Berlalu Lintas.” Konsep operasinya bersifat mandiri kewilayahan, artinya masing-masing daerah menyesuaikan dengan karakteristik lokal.
Dari sisi penindakan, komposisinya sudah ditetapkan: 60 persen melalui tilang elektronik ETLE, 30 persen tilang konvensional oleh petugas di lapangan, dan sisanya 10 persen berupa teguran simpatik.
“Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen,” kata Aries.
Fokus pada Pelat Nomor
Penindakan dalam operasi ini difokuskan pada pelanggaran yang menghambat efektivitas sistem ETLE. Beberapa contohnya adalah pelat nomor kendaraan yang dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, hingga dimodifikasi atau disamarkan menggunakan stiker maupun cat.
Pelanggaran-pelanggaran tersebut menjadi perhatian khusus karena dapat mengganggu kemampuan kamera ETLE membaca plat kendaraan dalam proses penegakan hukum elektronik.
Sementara itu, pelanggaran seperti melawan arus lalu lintas tetap ditindak dengan tilang konvensional oleh petugas yang berjaga di lapangan.
Upaya Peningkatan Kepatuhan
Aries menegaskan, Operasi Patuh 2026 menitikberatkan pada peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Pendekatan yang digunakan mencakup langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang terintegrasi.
Dengan dominasi tilang elektronik, masyarakat pengguna jalan kini harus lebih waspada. Sistem kamera ETLE yang tersebar di berbagai titik strategis siap merekam setiap pelanggaran secara otomatis tanpa perlu interaksi langsung dengan petugas di jalan.
Operasi Patuh sendiri merupakan kegiatan rutin tahunan Korlantas Polri yang bertujuan menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di seluruh Indonesia.
