AI Kini Jadi Debt Collector, Tagih Utang Tanpa Kenal Lelah
Jakarta — Profesi penagih utang atau debt collector kini menghadapi tantangan baru dari perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI). Perusahaan-perusahaan fintech dan multifinance mulai mengandalkan agen AI untuk menagih kewajiban debitur yang telat membayar, menggeser peran manusia yang selama ini menjadi garda terdepan penagihan utang.
Di tengah kondisi ekonomi yang ditandai inflasi tinggi dan kesulitan mencari pekerjaan, nilai utang di Amerika Serikat mencapai tingkat tertinggi sepanjang sejarah. Kondisi ini membuat jumlah pembayaran yang terlambat dan keterlambatan pembayaran kredit terus meningkat tajam, mendorong perusahaan penagihan mencari solusi yang lebih efisien dan masif.
Seiring makin banyak pihak pemberi pinjaman yang berusaha menagih haknya, cara penagihan utang pun berubah drastis. Agen AI perlahan mulai dikerahkan untuk menggantikan peran penagih utang manusia, menawarkan operasional 24 jam tanpa henti dengan biaya yang jauh lebih rendah.
Laporan terbaru dari Futurism menunjukkan penggunaan agen AI dalam penagihan utang makin meluas di berbagai negara maju. Salah satu contoh kasus terjadi pada seorang warga Seattle bernama Ben. Ia menerima telepon dari “Eve”, agen suara buatan yang dikirimkan oleh perusahaan penagihan ProCollect, terkait sengketa utang sebesar US$ 226 atau setara Rp 4 juta kepada pemilik tempat tinggalnya sebelumnya.
“Apakah Anda ingin menyelesaikannya hari ini dengan kartu atau transfer bank?”, tanya Eve secara berulang kepada Ben saat percakapan berlangsung. Ben padahal sudah melunasi kewajiban tersebut dan merasa keberatan dengan permintaan agen AI tersebut. Ia sempat mencoba menguji sistem AI tersebut dengan cara yang tidak lazim, hingga akhirnya dihubungkan ke staf manusia yang memverifikasi bahwa utang tersebut memang sudah lunas.
Menurut Pedro Fernández, pendiri perusahaan layanan panggilan berbasis AI Altur, industri penagihan utang termasuk salah satu sektor yang paling awal dan cepat mengadopsi teknologi ini. “Perusahaannya saja sudah mengelola lebih dari 2,5 juta panggilan penagihan setiap bulannya menggunakan agen AI. Namun, sistem ini memiliki kelemahan yang cukup besar”, ujar Pedro.
Kelemahan utama sistem AI terletak pada data utang yang biasanya berpindah tangan dari kreditur asli ke pembeli utang lain dalam bentuk catatan yang berantakan. Catatan yang tidak rapi membuat AI rentan melakukan kesalahan, seperti menagih utang yang sudah lunas atau menagih kepada pihak yang salah. Berbeda dengan manusia yang mampu mendengarkan penjelasan dan memahami konteks, sistem otomatis hanya bekerja berdasarkan pola dan data yang dimasukkan.
Implikasi munculnya AI dalam dunia penagihan ini juga berpotensi terjadi di pasar Indonesia yang memiliki jumlah pinjaman digital cukup besar. Beberapa platform pinjaman online di Tanah Air mulai mengintegrasikan sistem otomatis untuk menghubungi debitur yang menunggak, seiring dengan pergerakan pasar keuangan yang semakin dinamis.
Pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap praktik penagihan juga menjadi sorotan utama. Regulator terus memastikan bahwa meskipun teknologi AI dikembangkan, hak-hak konsumen tetap terlindungi dan tidak ada praktik penagihan yang melanggar etika atau hukum yang berlaku di Indonesia.
Hingga saat ini, penggunaan AI dalam penagihan utang terus berkembang seiring kemajuan teknologi. Meski menawarkan efisiensi bagi perusahaan, tantangan mengenai akurasi data dan keadilan dalam proses penagihan masih menjadi pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan sebelum teknologi ini benar-benar dapat dipercaya sepenuhnya oleh masyarakat global.