Menteri Agama Tegaskan Semangat Kurban: Tidak Boleh Ada Warga Kelaparan di Hari Raya
Jakarta — Menteri Agama Nasaruddin Umar angkat bicara terkait penyaluran 1.098 sapi kurban dari Presiden Prabowo Subianto untuk perayaan Iduladha tahun ini. Nasaruddin menegaskan bahwa semangat kurban harus memastikan tidak ada satu pun warga yang kelaparan di hari raya.
Nasaruddin menyampaikan hal itu di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Kamis (28/5/2026). Ia menjelaskan bahwa esensi Iduladha sejalan dengan Idulfitri — memastikan seluruh masyarakat bisa menikmati makanan saat hari raya tiba.
“Kita tujuannya Idulqurban itu sama dengan Idulfitri. Kata Rasulullah SAW, tidak boleh ada orang yang kelaparan, tidak makan pada hari raya Ied,” ujarnya.
Zakat Fitrah dan Protein Hewani
Nasaruddin membandingkan semangat kedua hari raya itu dari sisi pemenuhan kebutuhan gizi. Jika Idulfitri berfokus pada asupan karbohidrat lewat zakat fitrah, maka Iduladha hadir sebagai pelengkap protein hewani melalui daging kurban.
“Zakat fitrah itu bertujuan untuk semua harus kenyang pada hari raya idulfitri dengan cara mengkonsumsi karbohidrat. Untuk Iduladha pasangannya adalah protein hewani. Diharapkan pada bulan-bulan kurban ini tidak ada orang yang tidak mengonsumsi daging,” ujar Nasaruddin.
Ia juga menegaskan bahwa pemberian hewan kurban terbuka bagi siapa saja, termasuk non-Muslim, selama tujuannya membantu masyarakat yang membutuhkan.
Anggaran Rp100 Miliar dari APBN
Pengadaan 1.098 sapi kurban presiden tahun ini menelan anggaran sekitar Rp100 miliar. Sumber dananya berasal dari APBN melalui program bantuan kemasyarakatan presiden.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiontoro menjelaskan bahwa program ini bukan hal baru. Pemerintah sudah rutin menyalurkan hewan kurban dari presiden dari tahun ke tahun.
“Maksud dari sapi kurban dari Presiden adalah bantuan pemerintah kepada masyarakat. Tujuannya agar warga yang membutuhkan dapat merayakan Iduladha dengan menyembelih hewan kurban bersama,” ujar Juri dalam keterangannya, Rabu (27/5).
MUI: Secara Syar’i Tidak Ada Soal
Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut menanggapi polemik penggunaan APBN untuk pengadaan hewan kurban presiden. Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh menyatakan bahwa penggunaan dana negara untuk kurban tidak bermasalah dalam hukum Islam.
“Dalam konteks bernegara saat ini, APBN bertindak sebagai Baitul Mal modern, sehingga kurban dari negara ini ditujukan murni untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas. Secara syar’i tidak ada soal,” ujar Asrorun.
Pernyataan MUI ini meredakan spekulasi yang berkembang di publik terkait sumber dana sapi kurban presiden. Dengan anggaran Rp100 miliar yang dialokasikan, pemerintah berupaya menjangkau masyarakat di berbagai daerah agar bisa ikut merasakan kebahagiaan Iduladha tahun ini.
Baca juga: Nekat Terobos Makkah, Pria Non Muslim Ini Pulang Jadi Mualaf