Friday, May 29, 2026
Internasional

Wisatawan Indonesia Kini Bisa Bebas Visa ke Korea Selatan, Simak Syaratnya

Jakarta — Wisatawan Indonesia yang berencana melancong ke Korea Selatan kini punya kabar gembira. Mulai 28 Mei 2026, pemerintah Negeri Ginseng memberlakukan bebas visa sementara bagi rombongan turis asal Indonesia dengan ketentuan khusus.

Kebijakan ini berlaku hingga akhir Desember 2026 dan menjadi bagian dari strategi besar Seoul untuk menggairahkan kembali sektor pariwisata domestik yang sempat lesu pascapandemi.

Syarat Utama: Minimal Tiga Orang dalam Satu Rombongan

Kementerian Kehakiman Korea Selatan menetapkan bahwa fasilitas bebas visa ini dikhususkan bagi kelompok pelancong dengan jumlah anggota minimal tiga orang. Setiap rombongan bisa menikmati kunjungan bebas visa selama maksimal 15 hari tanpa perlu mengurus dokumen visa konvensional.

Langkah ini bukan sekadar pelonggaran administratif, melainkan strategi agresif Seoul untuk mendongkrak roda ekonomi domestik mereka. Indonesia dibidik sebagai pasar kunci karena memiliki pertumbuhan kelas menengah yang masif dan minat wisata yang tinggi.

Sistem Digital Cegah Imigran Ilegal

Di balik kemudahan tersebut, otoritas setempat menerapkan sistem penyaringan ketat. Agen perjalanan wisata wajib menyetorkan manifes data pelancong lewat situs resmi pemerintah dalam waktu 24 jam sebelum pesawat mendarat.

Kementerian Kehakiman bakal memeriksa rekam jejak setiap individu dalam daftar tersebut secara komprehensif. Langkah preventif ini membidik pelaku perjalanan berisiko tinggi yang pernah dideportasi atau masuk daftar cekal.

“Pengawasan ketat ini bertujuan memastikan bahwa kebebasan bergerak yang diberikan tidak disalahgunakan untuk mencari kerja secara ilegal,” demikian pernyataan resmi dari otoritas Korea Selatan.

Inisiatif Langsung dari Presiden Lee Jae Myung

Keputusan ini berakar dari rapat strategi pariwisata negara yang dipimpin langsung oleh Presiden Lee Jae Myung pada Februari lalu. Pemerintah berkomitmen menyederhanakan regulasi masuk guna menarik lebih banyak pelancong internasional.

Menteri Kehakiman Jung Sung-ho menegaskan komitmennya untuk mengawal implementasi kebijakan ini secara ketat. Sinergi antar-lembaga menjadi kunci keberhasilan program jangka pendek tersebut.

Hubungan bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan di sektor pariwisata memang terus menunjukkan grafik pertumbuhan yang positif. Kemudahan dokumen perjalanan diperkirakan bakal mengubah peta destinasi favorit warga Indonesia tahun ini.

Bagi wisatawan Indonesia yang sudah lama menantikan momen untuk menjelajahi keindahan alam dan budaya Korea Selatan, kebijakan ini menjadi peluang emas yang sayang untuk dilewatkan. Persiapanmatang sebelum keberangkatan, termasuk pemahaman mendalam tentang syarat dan ketentuan, akan memastikan perjalanan berjalan lancar dan menyenangkan.