Thursday, May 28, 2026
BisnisEkonomi

Pemerintah Guyur Diskon Tiket Pesawat 30% Saat Libur Sekolah, Anggaran Rp190 Miliar

Pemerintah kembali menggelontorkan insentif transportasi untuk menjaga daya beli masyarakat. Kali ini, diskon tiket pesawat hingga 30 persen plus pembebasan PPN disiapkan untuk periode libur sekolah dan Natal Tahun Baru (Nataru) 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengonfirmasi kebijakan tersebut usai rapat pemerintah di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5). “Terkait dengan diskon transportasi dan juga diskon untuk angkutan udara selama liburan sekolah nanti dan juga untuk Nataru,” kata Airlangga.

Anggaran Jumbo, Jutaan Penerima

Untuk libur sekolah, pemerintah menyiapkan anggaran Rp190 miliar dengan target 3.074.889 penerima manfaat. Sementara periode Nataru dialokasikan Rp161,4 miliar untuk 2.874.381 orang. Angka ini belum termasuk insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang disiapkan terpisah.

“Untuk transportasi udara seperti biasa diberikan diskon 30 persen dan PPN ditanggung pemerintah untuk kelas ekonomi,” ujar Airlangga.

Pemerintah mengalokasikan Rp472,7 miliar untuk PPN DTP tiket pesawat selama libur sekolah dengan target 2,3 juta penumpang. Angka itu melonjak menjadi Rp722 miliar untuk periode Nataru dengan target 3,7 juta penumpang — menandakan ekspektasi mobilitas yang jauh lebih tinggi di akhir tahun.

Stimulus Kuartal II

Paket insentif ini merupakan bagian dari strategi pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi pada paruh kedua 2026. “Ini semuanya diharapkan bisa menjadi stimulus di kuartal kedua,” ujar Airlangga.

Kebijakan diskon transportasi sudah beberapa kali diterapkan pemerintah dalam dua tahun terakhir, terutama pada momen libur panjang dan hari raya. Skema ini terbukti efektif mendongkrak pergerakan wisatawan domestik sekaligus menggerakkan sektor perhotelan, restoran, dan ekonomi lokal di daerah tujuan.