Saturday, May 30, 2026
Ekonomi

Sinar Mas Agro Tebar Dividen Rp 775 Miliar, Rp 270 Per Saham untuk Pemegang Saham

Jakarta — PT Sinar Mas Agro Resources and Technologies Tbk (SMAR) resmi mencairkan dividen tunai untuk tahun buku 2025 senilai Rp 775,49 miliar. Setiap lembar saham SMAR berhak menerima Rp 270 dari total pembagian tersebut.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 22 Mei 2026 lalu. Perseroan mengambil dasar laporan keuangan per 31 Desember 2025 yang mencatat laba bersih atribusi entitas induk senilai Rp 2,58 triliun, saldo laba ditahan tak terbatas Rp 19,41 triliun, dan total ekuitas Rp 22,43 triliun.

Jadwal Pembagian Dividen

Pemegang saham yang berhak menerima dividen harus tercatat pada masa cum dividen di pasar regular dan negosiasi yang jatuh pada 4 Juni 2026. Ex dividen menyusul sehari kemudian, yakni 5 Juni 2026.

Untuk transaksi pasar tunai, cum dividen dijadwalkan pada 8 Juni 2026 dan ex dividen pada 9 Juni 2026. Daftar pemegang saham yang berhak atas dividen ditutup pada pukul 16:00 di tanggal yang sama. Pembayaran dividen akan dicairkan pada 18 Juni 2026.

Harga Saham Tertekan, IHSG Merosot

Meski mengumumkan dividen, harga saham SMAR justru tertekan. Pada penutupan perdagangan Selasa (26/5), saham emiten agribisnis ini anjlok 3,35 persen ke level Rp 5.050 per saham. Sepanjang sesi, saham bergerak di kisaran Rp 4.990 hingga Rp 5.275 dengan frekuensi perdagangan 384 kali dan volume 2.039 lembar senilai Rp 1 miliar.

Pelemahan SMAR berada dalam tren pasar yang lebih luas. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun 1,23 persen ke posisi 6.130,19. Indeks LQ45 juga tergelincir 1,71 persen menjadi 620,39. Sebanyak 447 saham melemah, sementara 241 saham menguat dan 133 saham diam di tempat.

Total frekuensi perdagangan saham mencapai 1.964.477 kali dengan volume 24,9 miliar lembar. Nilai transaksi harian tercatat Rp 18,1 triliun. Di tengah tekanan pasar, nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah bergerak di kisaran Rp 17.789.

Penggabungan Usaha dengan Entitas Anak

Selain dividen, SMAR juga mengumumkan penggabungan usaha PT Perusahaan Perkebunan Panigoran ke dalam perseroan telah efektif. Penggabungan ini disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 22 Mei 2026 dan diterima Menteri Hukum melalui Surat Penerimaan Pemberitahuan Nomor AHU-AH.01.09.0292302 pada 25 Mei 2026. Panigoran merupakan entitas anak yang dimiliki 100 persen oleh perseroan.

Penggabungan ini bertujuan meningkatkan efisiensi operasional, sentralisasi pengelolaan aset dan sumber daya, pengurangan kompleksitas administratif, serta penguatan kinerja jangka panjang perseroan.

“Penggabungan tidak mengakibatkan perubahan atas struktur permodalan, susunan Direksi dan Dewan Komisaris, Anggaran Dasar Perseroan, kondisi keuangan, visi dan misi, serta strategi bisnis Perseroan sehingga tidak menimbulkan dampak material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha Perseroan,”