Istana Buka Suara soal Prabowo Berkurban Pakai APBN: Bukan untuk Kepentingan Pribadi
Jakarta — Polemik penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pengadaan hewan kurban Presiden Prabowo Subianto memicu perdebatan publik. Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro angkat bicara untuk menjelaskan dasar dan tujuan di balik program tersebut.
Juri memastikan penyaluran 1.098 ekor sapi kurban dari Presiden ke berbagai penjuru Indonesia merupakan bagian dari program Bantuan Kemasyarakatan Presiden (BANPRES) yang telah berjalan dari tahun ke tahun. Program ini, menurutnya, bukan hal baru dalam tata kelola pemerintahan.
“Maksud dari sapi kurban dari Presiden adalah bantuan pemerintah kepada masyarakat. Tujuannya agar warga yang membutuhkan dapat merayakan Iduladha dengan menyembelih hewan kurban bersama,” ujar Juri di Jakarta, Rabu (27/5/2026), seperti dilansir siaran pers Kementerian Sekretariat Negara.
Bukan untuk Kepentingan Pribadi
Juri menegaskan penggunaan alokasi anggaran BANPRES untuk sapi kurban merupakan hal yang lazim dan sudah menjadi praktik pemerintahan sebelumnya. Yang terpenting, bantuan tersebut sepenuhnya disalurkan kepada masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi presiden.
Ia juga menambahkan bahwa secara personal, Presiden Prabowo tetap menunaikan ibadah kurban atas nama pribadi menggunakan dana sendiri. Hewan kurban pribadi presiden tersebut juga disembelih dan dibagikan kepada masyarakat.
MUI Sebut APBN Adalah Baitul Mal Modern
Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut memberikan pandangan hukum Islam terkait polemik ini. Ketua MUI Bidang Fatwa Profesor KH Asrorun Niam Sholeh menjelaskan model pengadaan hewan kurban melalui kas negara memiliki landasan fikih yang kuat dalam sejarah Islam.
Merujuk pada Hadis Riwayat Imam Bukhari, Prof Niam menjabarkan seorang pemimpin atau imam memang disunahkan membeli hewan kurban melalui Baitul Mal atau kas negara. Dalam konteks negara modern, APBN dapat dipahami sebagai bentuk Baitul Mal yang dikelola untuk kepentingan publik.
“Dalam konteks bernegara saat ini, APBN bertindak sebagai Baitul Mal modern. Sehingga kurban dari negara ini ditujukan murni untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas. Secara syar’i tidak ada soal,” kata Prof Niam.
Ia menambahkan mekanisme tersebut logis dari sisi teknis birokrasi karena serupa dengan program bantuan sosial lain yang diberikan pemerintah. Bedanya, kali ini bantuan diwujudkan dalam bentuk hewan kurban yang disalurkan ke daerah-daerah.
“Sama seperti anggaran BANPRES yang diwujudkan dalam bentuk sembako lalu didistribusikan ke masyarakat. Logikanya sama, hewan kurban ini tidak dikonsumsi pribadi oleh Presiden, melainkan langsung disalurkan ke daerah-daerah,” tambah Prof Niam.
Penyaluran sapi kurban Presiden melalui BANPRES dinilai menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kepedulian sosial, menambah semarak syiar keagamaan, serta memastikan masyarakat di berbagai daerah ikut merasakan kebahagiaan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriyah.
Baca juga: Sapi Kurban Prabowo-Gibran di Istiqlal Dinamai Si Loreng dan Wirabumi