Fadli Zon Bela Prabowo Salat Iduladha di Prancis: Salat Bisa di Mana Saja
Menteri Kebudayaan Fadli Zon angkat bicara soal keberadaan Presiden Prabowo Subianto di Prancis pada Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Ia menilai tak ada yang perlu dipersoalkan dari kunjungan kenegaraan tersebut.
Fadli menyampaikan tanggapannya usai menjalani salat Iduladha di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Rabu (27/5/2026).
Kunjungan Kenegaraan Bertepatan Iduladha
Fadli menjelaskan bahwa keberadaan Prabowo di Prancis merupakan bagian dari agenda kunjungan kenegaraan resmi. Tahun lalu, Prabowo merayakan Iduladha di dalam negeri. Tahun ini, jadwalnya bertepatan dengan lawatan diplomatik ke Negeri Menara Eiffel.
“Ya kan tahun lalu disini, tahun ini kebetulan bertempatan juga dengan kunjungan kenegaraan, state visit,” kata Fadli di Masjid Istiqlal.
Ia menegaskan bahwa ibadah salat bisa dilakukan di mana saja. Presiden tak harus selalu berada di Tanah Air saat momen hari raya.
“Artinya, kita kan bisa dimana saja tidak harus selalu disini dan Presiden melaksanakan salat Iduladha di Prancis,” tambah dia.
Hubungan Indonesia-Prancis Makin Erat
Fadli juga menyoroti makna diplomatik di balik kunjungan tersebut. Menurutnya, hubungan Indonesia dan Prancis berada dalam kondisi sangat baik di berbagai bidang.
“Hubungan yang sangat bagus di berbagai bidang, strategic partnership kita dengan negara-negara, semua negara ya, saya kira ini sangat baik,” ujar Fadli.
Ia menambahkan bahwa kunjungan ini memberikan dampak positif baik untuk hubungan bilateral maupun dalam konteks geopolitik global Indonesia.
“Saya kira ini terkait semua, baik untuk hubungan bilateral maupun dalam konteks geopolitik,” tandas dia.
Prabowo sendiri menjalankan agenda kunjungan kenegaraan resmi ke Prancis. Lawatan ini bertujuan meningkatkan hubungan bilateral strategis serta memberikan dampak positif bagi kepentingan geopolitik Indonesia di tingkat global.
Baca juga: Guntur Romli Kritik Prabowo Kurban Sapi Pakai Duit Negara: Tak Ada Landasan Syar’i Gunakan APBN
