Saturday, May 30, 2026
Ekonomi

Rupiah Terpuruk ke Rp17.800, Pemerintah Pastikan Harga BBM Juni Tetap Aman

Jakarta — Nilai tukar rupiah yang terus melemah hingga menembus level Rp17.800 per dolar AS memunculkan kekhawatiran publik soal nasib harga bahan bakar minyak (BBM) di bulan Juni mendatang. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) angkat bicara untuk meredam kepanikan tersebut. Pelemahan rupiah ini sendiri berpotensi berdampak luas terhadap sektor ekonomi nasional, termasuk proyeksi jumlah PHK yang diperkirakan bisa mencapai 100 ribu orang pada tahun ini.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyatakan pihaknya sudah menyiapkan sejumlah langkah strategis guna meredam dampak gejolak nilai tukar terhadap sektor energi nasional. Peningkatan produksi minyak dalam negeri menjadi salah satu kunci utama yang terus digenjot pemerintah.

“Jadi untuk kenaikan harga BBM yang untuk subsidi ini kan sudah disampaikan ini menurut perhitungan kita kan ada produksi dalam negeri yang kita dorong itu peningkatan. Kilang di dalam negeri pun itu juga kita juga sudah siapkan,” ujar Yuliot di Kementerian ESDM, Jumat (29/5/2026).

Selain menggenjot produksi domestik, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Dalam Negeri. Aturan baru ini menjadi landasan hukum dalam pengadaan minyak mentah (crude), BBM, dan LPG dengan memprioritaskan pasokan dari dalam negeri.

Yuliot menjelaskan skema pengadaan minyak melalui aturan baru tersebut mencakup dua jalur utama. Minyak mentah dari kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dalam negeri dapat diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan nasional dengan harga sesuai Indonesian Crude Price (ICP). Sementara untuk pasokan impor, pengelolaan tetap dilakukan oleh BUMN seperti Pertamina dan Pertamina Patra Niaga.

“Dan harganya itu sesuai dengan harga ICP, jadi untuk tidak merugikan perusahaan KKKS sendiri. Kemudian yang kedua itu bisa juga ini pengadaan yang berasal dari impor. Yang berasal dari impor ini bisa dilaksanakan oleh Badan Usaha Milik Negara BUNN seperti yang sudah berjalan selama ini oleh Pertamina dan juga Pertamina Patra Niaga. Dan juga ini ada ruang, jadi pengadaan itu melalui BLU di bidang energi,” ujar Yuliot.

Dari sisi harga, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya memastikan bahwa BBM bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah lonjakan harga minyak mentah dunia yang sempat menyentuh level US$117 per barel. Pernyataan ini konsisten dengan komitmen sebelumnya bahwa harga Pertalite tetap aman meski rupiah nyaris menyentuh Rp18.000.

Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah telah merumuskan batas aman harga minyak mentah Indonesia berdasarkan arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto. Rata-rata ICP dari Januari hingga saat ini masih berada di kisaran US$80-81 per barel, jauh di bawah ambang batas US$100 yang menjadi acuan kebijakan subsidi.

“Saya dalam arahan Pak Presiden Prabowo telah merumuskan untuk ICP sampai US$100 (per barel) rata-rata dari Januari sampai sekarang. Kalau sampai sekarang kan naik turun, ada US$80, US$90, US$117, rata-rata (ICP) sekarang itu sekitar US$80-81 dari Januari-sekarang. Jadi belum US$100 (per barel) rata-rata dan belum ada kenaikan, insyaallah tidak akan naik (harga BBM subsidi),” tegas Bahlil saat ditemui usai Rapat Koordinasi di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (19/5/2026).

Pemerintah menilai rata-rata harga minyak tahunan Indonesia masih berada dalam rentang asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Meskipun terjadi kenaikan harga harian yang cukup tajam, akumulasi harga dari awal tahun dinilai belum menembus ambang batas yang mengharuskan adanya penyesuaian harga di tingkat konsumen. Keputusan Bank Indonesia untuk tetap mempertahankan kebijakan moneter juga menjadi faktor penyeimbang dalam menjaga stabilitas nilai tukar yang belakangan terus terpuruk.

“Insya Allah (harga BBM subsidi tetap) sampai akhir tahun (2026),” kata Bahlil saat menegaskan kepastian harga bensin dan solar subsidi tersebut.

Keputusan pemerintah untuk menahan harga BBM subsidi meski rupiah terus tertekan merupakan langkah berani namun penuh risiko. Di satu sisi, daya beli masyarakat tetap terjaga. Di sisi lain, beban subsidi APBN bisa membengkak jika pelemahan rupiah berlanjut dan harga minyak dunia kembali meroket. Di tengah tekanan ekonomi global yang tak menentu, kebijakan ini menjadi uji keseriusan pemerintah dalam menjaga stabilitas energi nasional.