Tiga Saham Dicurigai BEI karena Pergerakan Tak Wajar, Saham Milik Happy Hapsoro Jadi Sorotan
Jakarta — Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan pengumuman khusus terhadap tiga emiten yang terpantau mengalami pergerakan harga saham tidak wajar atau Unusual Market Activity (UMA). Ketiga saham tersebut mulai dipantau sejak Selasa, 26 Mei 2026, karena dinilai bergerak di luar pola normal perdagangan.
Ketiga emiten yang masuk radar pengawasan BEI adalah PT Mahkota Group Tbk. (MGRO), PT Perdana Gapuraprima Tbk. (GPRA), dan PT Bukit Uluwatu Villa Tbk. (BUVA). BEI menegaskan bahwa pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
“Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” tulis manajemen BEI melalui keterbukaan informasi resminya.
Saham MGRO, yang bergerak di sektor sawit, terpantau stagnan di harga Rp655 per saham pada perdagangan terakhir. Meski terlihat stabil dalam satu hari, catatan data menunjukkan MGRO turun 3,68% sepanjang bulan terakhir dan merosot 12,08% sejak awal tahun. BEI mengungkapkan informasi terbaru terkait MGRO adalah pemberitahuan rencana Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa yang dipublikasikan pada 22 Mei 2026.
“Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham MGRO tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” demikian bunyi pengumuman BEI.
Pola serupa juga terjadi pada saham GPRA, emiten properti yang bergerak di level Rp103 per saham. Berbeda dengan MGRO, GPRA justru mencatat kenaikan signifikan meski tetap masuk radar pengawasan. Dalam sebulan terakhir, saham ini melesat 14,17% dan secara year to date telah naik 28,47%. Keterangan BEI terkait GPRA tertuang dalam keterbukaan informasi tanggal 21 Mei 2026 mengenai bukti iklan pemberitahuan RUPS.
Sementara itu, saham BUVA menjadi yang paling mencolok di antara ketiganya. Emiten milik Happy Hapsoro ini bergerak di level Rp610 per saham dengan catatan kenaikan bulanan mencapai 43,26% dan rally year to date sebesar 59,2%. Pergerakan ini terjadi meski perseroan sebelumnya telah mempublikasikan penjelasan atas volatilitas transaksi pada 25 Mei 2026.
Keputusan BEI mengawasi ketiga saham ini menggemakan kekhawatiran investor terhadap stabilitas pergerakan pasar saham secara keseluruhan, di tengah tekanan dari berbagai faktor eksternal maupun internal. Sehari sebelumnya, indeks IHSG juga sempat tertekan karena aksi jual di saham-saham perbankan besar.
BEI mengimbau agar investor memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji ulang rencana corporate action emiten yang belum mendapatkan persetujuan RUPS. Langkah antisipatif ini penting mengingat kondisi ekonomi yang masih bergejolak dan potensi risiko investasi yang dapat timbul di kemudian hari.
Pengawasan ketat Bursa terhadap saham-saham bermasalah ini juga menjadi sinyal penting bagi pelaku pasar. Dengan perubahan regulasi perpajakan yang baru saja diterbitkan, dinamika pasar modal Indonesia memasuki babak baru yang menuntut kewaspadaan lebih dari seluruh pemangku kepentingan.