Thursday, May 28, 2026
Politik

Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos ke 42 Daerah Mulai Juni 2026

Jakarta — Pemerintah resmi memperluas uji coba digitalisasi bantuan sosial (bansos) ke 42 kabupaten/kota mulai Juni 2026. Langkah ini menandai babak baru dalam penyaluran bansos yang lebih akurat, transparan, dan sepenuhnya berbasis data.

Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Mira Tayyiba, menegaskan bahwa digitalisasi bansos bukan sekadar urusan teknis pembangunan aplikasi. Program ini merupakan penguatan ekosistem layanan publik lintas instansi yang terintegrasi, aman, dan berbasis data.

Peran Multi-Kementerian dalam Ekosistem Digital

Dalam mekanisme ekosistem ini, Bappenas berperan mengawal tata kelola data. Kemendagri bertugas memperkuat identitas kependudukan digital. Komdigi sendiri memfasilitasi pertukaran data melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), didukung oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang menjaga keamanan siber.

Seluruh proses dikoordinasikan secara terpadu melalui Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah. Para pemilik data sektoral juga menyediakan data pendukung verifikasi untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.

Target Tepat Sasaran

“Target akhirnya sederhana namun sangat penting, masyarakat yang memang berhak tidak boleh terlewat, sementara yang sudah tidak memenuhi kriteria sudah tidak dapat menerima bantuan,” ungkap Mira dalam keterangan resmi pada Kamis (28/5/2026).

Perluasan digitalisasi bansos ke 42 daerah ini merupakan kelanjutan dari pilot project yang sebelumnya diuji coba di beberapa wilayah. Dengan sistem yang terintegrasi, pemerintah berharap dapat meminimalkan kesalahan penyaluran dan memastikan bantuan tepat sampai kepada penerima yang berhak.

Integrasi data lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci keberhasilan program ini. Seluruh proses verifikasi data kini bisa dilakukan secara digital, mengurangi ketergantungan pada pendataan manual yang rentan kesalahan.