Skandal Riset Palsu di Konferensi Dunia, ITB dan LPDP Angkat Bicara
Jakarta — Seorang alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) menjadi sorotan publik setelah diduga mempresentasikan riset palsu di konferensi ilmiah internasional, International Society of Pneumonia and Pneumococcal Diseases (ISSPD), di Kopenhagen, Denmark, 17-21 Mei 2026. Kasus ini memicu diskusi panas tentang integritas akademik Indonesia di kancah global.
Kasus ini pertama kali diungkap oleh Wa Ode Dwi Daningrat, mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh program doktoral di Oxford University. Melalui akun Instagramnya, Dwi memaparkan dugaan manipulasi data dan identitas peneliti yang dilakukan seorang perempuan dalam konferensi tersebut.
Berpindah Identitas di Depan Audiens
Yang paling mencolok, perempuan itu diduda berganti identitas di sesi presentasi yang berbeda. Dalam satu sesi, ia tampil menggunakan nama “Riana Dwi Kurniawati” saat membawakan penelitian tentang “Urban Heat Islands and Ageing Lung Vulnerability.” Sepuluh menit kemudian, di sesi lain, perempuan yang sama berganti jilbab dan memperkenalkan diri sebagai “Dimas Fajar Prasetyo” untuk penelitian berjudul “AI-Fused Satellite Climate, Urban Heat and PCV Uptake to Prioritise Pneumococcal Booster Strategies for Frail Older Adults in LMIC Megacities.”
Dwi kemudian menelusuri identitas sebenarnya perempuan tersebut. Hasilnya, ia bukan bernama Riana maupun Dimas, melainkan Prihatini, alumni Program Magister Matematika FMIPA ITB angkatan 2020 yang lulus pada 2022.
Prihantini juga tercatat mengirimkan empat judul penelitian ke konferensi itu. Empat judul riset tersebut dikerjakan bersama Rifaldy Fajar dan Rini Winarti, dengan menggunakan nama “AI-Biomedicine Research Group, IMCDS-Biomed Research Foundation, Jakarta” sebagai institusi asal.
ITB: Itu Tindakan Individu
ITB angkat bicara melalui laman resminya pada Kamis (28/5/2026). Dekan FMIPA ITB Aep Patah menjelaskan bahwa materi yang dipresentasikan Prihatini dalam konferensi internasional tersebut tidak berkaitan dengan tesis maupun aktivitas akademik di ITB.
Tesis Prihatini saat menempuh studi magister di ITB berjudul “Kajian Analitik Gelombang Air Akibat Longsoran pada Pantai Miring.”
“Tindakan Saudari Prihatini tersebut merupakan tindakan hukum sebagai seorang individu. Dengan demikian jika terdapat proses hukum atas tindakan tersebut, maka ITB sangat menghormati upaya hukum dimaksud,” tegas ITB.
ITB menegaskan komitmen untuk terus memperkuat budaya akademik, khususnya di ranah penelitian yang berintegritas dan bertanggung jawab.
LPDP: Tidak Toleransi Pelanggaran Akademik
Prihatini juga merupakan penerima beasiswa LPDP. Lembaga itu lantas memberikan pernyataan resmi, menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan etika akademik.
“Sehubungan dengan hal tersebut, LPDP saat ini masih perlu mendalami dan menelaah informasi yang beredar, termasuk melakukan verifikasi terhadap data dan fakta yang relevan. Berdasarkan pengecekan awal data internal, yang bersangkutan atas nama Prihantini tercatat sebagai alumni penerima beasiswa LPDP yang telah menyelesaikan studinya pada tahun 2022,” demikian dikonfirmasi Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP M. Lukmanul Hakim.
LPDP menyatakan akan melakukan penelaahan lebih lanjut terkait kepatuhan terhadap kewajiban kontrak beasiswa serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk perguruan tinggi, guna memperoleh kejelasan yang komprehensif.
“Hasil dari proses pendalaman ini akan menjadi dasar bagi LPDP dalam menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. LPDP mengapresiasi perhatian publik dan berkomitmen untuk terus menjaga akuntabilitas serta kehormatan komunitas akademik Indonesia di tingkat global,” kata Lukmanul.