Korsel Resmi Bebas Visa untuk Turis Indonesia, Berlaku hingga Akhir 2026
Wisatawan Indonesia yang berencana melancong ke Korea Selatan mendapat kabar baik. Mulai hari ini, 28 Mei 2026, Seoul resmi memberlakukan kebijakan bebas visa sementara bagi rombongan turis asal Indonesia dengan jumlah minimal tiga orang.
Kebijakan yang berlaku hingga akhir Desember 2026 ini merupakan bagian dari strategi agresif pemerintahan Presiden Lee Jae Myung untuk mendongkrak sektor pariwisata domestik. Indonesia dipilih sebagai pasar kunci lantaran pertumbuhan kelas menengah yang masif dan minat wisata yang tinggi ke Negeri Ginseng.
Syarat dan Mekanisme Bebas Visa
Kementerian Kehakiman Korea Selatan menetapkan bahwa fasilitas bebas visa ini khusus diperuntukkan bagi kelompok pelancong dengan jumlah anggota minimal tiga orang. Setiap rombongan bisa menikmati kunjungan bebas visa selama maksimal 15 hari tanpa perlu mengurus dokumen keimigrasian sebelumnya.
Keputusan ini berakar dari rapat strategi pariwisata negara yang dipimpin langsung oleh Presiden Lee pada Februari lalu. Pemerintah Korsel berkomitmen menyederhanakan regulasi masuk guna menarik lebih banyak pelancong internasional, khususnya dari negara-negara berkembang dengan potensi pasar besar.
Pengawasan Digital Cegah Imigran Ilegal
Di balik kemudahan tersebut, otoritas setempat menerapkan sistem penyaringan ketat berbasis digital. Agen perjalanan wajib menyetorkan manifes data pelancong lewat situs resmi pemerintah dalam waktu 24 jam sebelum kedatangan. Langkah ini membidik pelaku perjalanan berisiko tinggi yang pernah dideportasi atau masuk daftar cekal.
Menteri Kehakiman Jung Sung-ho menegaskan komitmennya untuk mengawal implementasi kebijakan ini secara ketat. Sinergi antar-lembaga menjadi kunci keberhasilan program jangka pendek tersebut.
Peluang Besar bagi Pariwisata Indonesia
Hubungan bilateral Indonesia dan Korea Selatan di sektor pariwisata terus menunjukkan grafik pertumbuhan positif. Kemudahan dokumen perjalanan diperkirakan bakal mengubah peta destinasi favorit warga Indonesia tahun ini. Dinas imigrasi setempat optimistis kebijakan temporer ini mampu memulihkan ekosistem industri pariwisata nasional secara signifikan.
Kunjungan turis asing diproyeksikan melonjak drastis sepanjang kuartal kedua hingga akhir tahun. Evaluasi strategis di tingkat kepresidenan menunjukkan bahwa relaksasi aturan dipilih sebagai instrumen pemulihan ekonomi yang efektif.